Detail Cantuman
Advanced SearchText
Keadilan Restoratif Strategi Transformasi Menuju Polri Presisi
Meskipun teori pembalasan dalam sistem peradilan hukum pidana sangat primitif, tetapi pengaruhnya masih dirasakan hingga zaman modern, karena unsur primitif dalam hukum pidana paling sukar untuk dihilangkan. Penderitaan pidana diasumsikan sebagai penebusan dosa dari pelaku, dan kesalahannya akan dipulihkan melalui keseimbangan nilai pada yang dianggap merupakan kebutuhan fundamental dari sifat moral masyarakat menjadi arus utama pemikiran dan praktik hukum pidana hingga abad ke-18 dan dipandang sebagai tujuan dari pemidanaan.
Ketersediaan
20240994 | 363.23 PRA k | Ilmu Hukum - Library | Tersedia |
20240995 | 363.23 PRA k | Ilmu Hukum - Library | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
363.23 PRA k
|
Penerbit | Rajawali Pers : Depok., 2023 |
Deskripsi Fisik |
xvi, 180 p.; ill.; 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-623-372-494-4
|
Klasifikasi |
363.23
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Ed. 1, Cet. 2
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Dedi Prasetyo
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain