No image available for this title

Text

Pesisir dan Laut untuk Rakyat



Seperti diketahui bahwa wilayah pesisir memiliki keberagaman potensi sumberdaya alam yang tinggi sehingga dapat memberikan manfaat secara optimal bagi pengembangan ekonomi dan sosial-budaya masyarakat. Dalam UU No. 27 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pemerintah mengalokasikan ruang perairan pesisir dan pulau-pulau kecil untuk dimanfaatkan dan dikonservasi, termasuk didalamnya pemanfaatan sumber daya perairan pesisir dan pulau-pulau kecil melalui pemberian Hak Pengusahaan Perairan Pesisir. Dalam UU tersebut disebutkan pemberian hak masyarakat untuk mengelola sumber daya pesisir.


Ketersediaan

20240953639.2 SAT pPerikanan / Budidaya Perairan - LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
639.2 SAT p
Penerbit IPB Press : Bogor.,
Deskripsi Fisik
xx, 178 p.; ill.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-493-181-3
Klasifikasi
639.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya