Detail Cantuman
Advanced SearchText
Tindak Pidana Perpajakan
Setiap perbuatan yang dianggap sebagai tindak pidana perpajakan dirumuskan dalam undang-undang. Perumusan tindak pidana perpajakan terutama terdapat dalam undang-undang yang mengatur hukum pajak formal yaitu UU No. 28 Tahun 2007. Sumber lainnya ialah perumusan dalam KUHP sendiri, yang juga memuat perumusan umum tindak pidana seperti pemerasan, penyuapan, dan penipuan.
Ketersediaan
20240901 | 343.04 SYA t | Ilmu Hukum - Library | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
343.04 SYA t
|
Penerbit | Alumni : Bandung., 2011 |
Deskripsi Fisik |
x, 212 p.; ill.; 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-41-4129-1
|
Klasifikasi |
343.04
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Ed. 1, Cet. 1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Tiasim Nung Syamsah
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain