No image available for this title

Text

Hukum Akuisisi



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1998 tentang penggabungan, peleburan dan peleburan, dan pengambilalihan perseroan terbatas mendefinisikan akuisisi sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau sebagain besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tersebut.


Ketersediaan

2024.0649346.06 UNT hIlmu Hukum - LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.06 UNT h
Penerbit Andi Offset : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
vi, 298 p.; ill.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-01-0807-5
Klasifikasi
346.06
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya