No image available for this title

Text

Hukum Pembubaran, Likuidasi, dan Pengakhiran Status Badan Hukum Perseroan Terbatas



Sebagai badan hukum, perseroan terbatas mengalami siklus kehidupan dan kematian sebagaimana manusia. Kehdiupan PT diawali dengan pemberian status badan hukum oleh negara, maka kematian PT sebaliknya ditandai dengan dicabutnya status tersebut yang juga dilakukan oleh negara.


Ketersediaan

2024.0556346.06 PRA hIlmu Hukum - LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.06 PRA h
Penerbit Andi Offset : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi, 312 p.; ill.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-01-1325-3
Klasifikasi
346.06
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya