Detail Cantuman
Advanced SearchText
Sosiologi dan Metode Penelitian HUKUM
Pemikiran sosiologis terhadap hukum itu lahir berangkat dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, yang hakekatnya masyarakat adalah basis sosialnya hukum. Pemikiran sosiologis terhadap hukum ingin menambah, bahwa cara pandang hukum yang normatif itu itu juga penting dan dianggap cukup, ketika dengan cara pandang demikian telah mampu memberi rasa keadilan pada para pencari keadilan: telah mampu dipakai untuk mengatur penyelenggaraan secara adil bagi negeri ini. Namun tatkala dengan penggunaan cara berpikir yang normatif itu tak lagi cukup, maka disitulah perlu cara pandang lain terhadap hukum yang tidak sebatas bahwa hukum itu adalah rule and logic tetapi juga sacial structure, behavior. Karena itulah tidak perlu saling dipertentangkan. Justru keduanya saling me…
Ketersediaan
2024.0041 | Pendidikan - Library | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | UMM Press : Malang., 2009 |
Deskripsi Fisik |
134 p.; ill.;22 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9789797961237
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Pertama
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain