No image available for this title

Text

Sosiologi dan Metode Penelitian HUKUM



Pemikiran sosiologis terhadap hukum itu lahir berangkat dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, yang hakekatnya masyarakat adalah basis sosialnya hukum. Pemikiran sosiologis terhadap hukum ingin menambah, bahwa cara pandang hukum yang normatif itu itu juga penting dan dianggap cukup, ketika dengan cara pandang demikian telah mampu memberi rasa keadilan pada para pencari keadilan: telah mampu dipakai untuk mengatur penyelenggaraan secara adil bagi negeri ini. Namun tatkala dengan penggunaan cara berpikir yang normatif itu tak lagi cukup, maka disitulah perlu cara pandang lain terhadap hukum yang tidak sebatas bahwa hukum itu adalah rule and logic tetapi juga sacial structure, behavior. Karena itulah tidak perlu saling dipertentangkan. Justru keduanya saling me…


Ketersediaan

2024.0041Pendidikan - LibraryTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit UMM Press : Malang.,
Deskripsi Fisik
134 p.; ill.;22 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789797961237
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya