Image of Pengelolaan Tanah Wakaf Kota Bogor

Text

Pengelolaan Tanah Wakaf Kota Bogor



Pengelolaan Tanah Wakaf Kota Bogor : Oleh Nazhir Perseorangan

Konsep penyelenggaraan wakaf sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Kemudian diikuti oleh para sahabat Nabi Hingga saat ini masih menjadi suatu tradisi yang perlu untuk terus dikembangkan. Tentunya Nazhir wakaf tradisional dituntut perlu untuk terus dikembangkan. Tentunya nazhir wakaf tradisional dituntut perlu untuk melakukan penyesuaian dari sisi pengelolaan dan pengembangan aset wakaf. Agar tidak tertinggal, aset wakaf tidak hanya 'diam' tanpa mendatangkan manfaat, bahkan idealnya aset wakaf tersebut tidak berkontribusi besar dalam menopang negara untuk menciptakan kesehjateraan ekonomi masyarakat ekonomi masyarakat.
Berdasarkan model pengelolaan dan pengembangan, wakaf diklarifikasikan atas 3 kategori, yaitu :
a) pengelolaan wakaf sebagai ibadah mahdhah atau ibadah ritual, sehingga ditemukan lahan wakaf yang dibangun guna peruntukkan masjid/Mushala, lembaga pendidikan pesantren, madrasah, dan lahan pemakamam, b) Pengelolaan wakaf semi profesional yang ditandai dengan adanya pengembangan secara fisik pada tanah wakaf, seperti bangunan aula pertemuan, area pertokoan, dan fasilitas umum lainnya yang biasanya berada dalam area masjid dan atau lembaga pendidikan yang berada di atas tanah wakaf. Hasil dari usaha-usaha tersebut digunakan untuk membiayai wakaf dibidang pendidikan, seperti yang dilakukan Pondok Modern Darussalam Gontor dan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia, dan c. pengelolaan wakaf professional melalui program pemberdayaan wakaf produktif.

Buku Pengelolaan Tanah Wakaf untuk Kota Bogor oleh Nazhir Perseorangan ini diharapkan memberikan informasi lengkap bagi para akademisi, peneliti, dan pemerhati perwakafan di tanah air. Khususnya wakaf perseorangan yang identik dengan wakaf 3M (masjid/musala, madrasah, dan makam). Selain itu pula memberikan gambaran perihal kondisi dan potensi aset-aset wakaf Kota Bogor khususnya yang berada dalam kelolaan nazhir perseorangan. Selanjutnya, dengan adanya kompilasi tanah wakaf ini akan memberikan kemudahan bagi pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah pusat (Dhi. Kementerian Agama RI dan Wakaf Indonesia (BWI) dalam melakukan pemetaan tanah wakaf berdasarkan pada peruntukkan wakaf, potensi tanah wakaf, dan kebutuhan tanah wakaf untuk jangka panjang.


Ketersediaan

2022.0555297.54 PER pUNIDA - Library (Rak 2)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.54 PER p
Penerbit Rajawali Pers : Depok.,
Deskripsi Fisik
136 p. : ill. ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-372-835-5
Klasifikasi
297.54
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 1 Cetakan 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya