No image available for this title

Text

Mediasi Dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama



Proses penyusunan Buku teks ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap awal, saat pelaksanaan Mediasi di Pengadilan mengacu pada ketentuan peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008. Selanjutnya tahap dua, saat tulisan ini akan dirampungkan Mahkamah Agung melakukan penyempurnaan Peraturan Mediasi dengan menetapkan PERMA Nomor 01/Tahun 2016. Sehingga penulis mengembangkan bahasan tentang pelaksanaan mediasi dalam buku ini.. Dengan melihat dari dua sisi peraturan Mahkamah Agung yang kemudian disempurnakan dengan PERMA Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Mahasiswa Fakultas Hukum dalam Mata Kuliah Hukum Perkawinan Indonesia dan Mata Kuliah Hukum Acara Peradilan Agama (HAPA). Mengingat masih minimnya referensi mahasiswa, terutama terhadap data empirik lingkup peradilan agama. Serta sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban akademik penulis kepada Universitas Djuanda khususnya kepada Fakultas Hukum, dalam rangka memperkaya khazanah keilmuan dan referensi mata kuliah pada Program Studi Ilmu Hukum

Hakikatnya, buku teks ini tidak hanya berisi ilmu pengetahuan, tetapi penulis telah mengembangkannya dengan didasari pada hasil penelitian penulis pada tahun tahun sebelumnya. Sehingga dalam hal ini, penulis berpendapat bahwa kedepannya buku teks ini akan terus disempurnakan dengan mengacu pada perkembangan hukum pada masyarakat yang baru dan terbarukan.


Ketersediaan

2022.0334346.016.6 YUM mPendidikan - Library (Rak 3)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Informasi Detil

Judul Seri
Mediasi Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama
No. Panggil
346.016.6 YUM m
Penerbit Rajawali Press : Depok.,
Deskripsi Fisik
166 p. : ill. 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-231-165-7
Klasifikasi
346.016.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 1, Cetakan 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya