Image of Penegakan Huklum di Indonesia

Text

Penegakan Huklum di Indonesia



Dari berbagai kasus yang dikaji dalam buku ini, memperlihatkan respons yang beragam dalam masyarakat mulai dari perasaan kecewa sampai dengan hilangnya kepercaaan kepada para penyelenggara hukum. Masyarakat yang pada awalnya mempercayakan persoalan hukum itu kepada lembaga penegak hukum, kini mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut secara kritis. Lembaga penegak hukum saat ini tampaknya belum sepenuhnya melepaskan diri dari pengaruh politik, yang memosisikan para penegak hukum sebagai corong undang-undang dan alat negara tanpa mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat yang mendalam terhadap lembaga dan pranata hukum akan memunculkan acaman dibentuknya “Pengadilan Rakyat” yang justru akan menambah rumit wajah penegakan hukum.rnDari berbagai kasus yang dikaji dalam buku ini, memperlihatkan respons yang beragam dalam masyarakat mulai dari perasaan kecewa sampai dengan hilangnya kepercaaan kepada para penyelenggara hukum. Masyarakat yang pada awalnya mempercayakan persoalan hukum itu kepada lembaga penegak hukum, kini mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut secara kritis. Lembaga penegak hukum saat ini tampaknya belum sepenuhnya melepaskan diri dari pengaruh politik, yang memosisikan para penegak hukum sebagai corong undang-undang dan alat negara tanpa mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat yang mendalam terhadap lembaga dan pranata hukum akan memunculkan acaman dibentuknya “Pengadilan Rakyat” yang justru akan menambah rumit wajah penegakan hukum.rnDari berbagai kasus yang dikaji dalam buku ini, memperlihatkan respons yang beragam dalam masyarakat mulai dari perasaan kecewa sampai dengan hilangnya kepercaaan kepada para penyelenggara hukum. Masyarakat yang pada awalnya mempercayakan persoalan hukum itu kepada lembaga penegak hukum, kini mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut secara kritis. Lembaga penegak hukum saat ini tampaknya belum sepenuhnya melepaskan diri dari pengaruh politik, yang memosisikan para penegak hukum sebagai corong undang-undang dan alat negara tanpa mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat yang mendalam terhadap lembaga dan pranata hukum akan memunculkan acaman dibentuknya “Pengadilan Rakyat” yang justru akan menambah rumit wajah penegakan hukum.rnDari berbagai kasus yang dikaji dalam buku ini, memperlihatkan respons yang beragam dalam masyarakat mulai dari perasaan kecewa sampai dengan hilangnya kepercaaan kepada para penyelenggara hukum. Masyarakat yang pada awalnya mempercayakan persoalan hukum itu kepada lembaga penegak hukum, kini mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut secara kritis. Lembaga penegak hukum saat ini tampaknya belum sepenuhnya melepaskan diri dari pengaruh politik, yang memosisikan para penegak hukum sebagai corong undang-undang dan alat negara tanpa mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat yang mendalam terhadap lembaga dan pranata hukum akan memunculkan acaman dibentuknya “Pengadilan Rakyat” yang justru akan menambah rumit wajah penegakan hukum.rnrnrn


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
340 CAH p
Penerbit P3DI Sekjen DPRRI : Jakarta Pusat.,
Deskripsi Fisik
167 p.: ill.; 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789799052735
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya