Detail Cantuman
Advanced SearchText
Penegakan Huklum di Indonesia
Dari berbagai kasus yang dikaji dalam buku ini, memperlihatkan respons yang beragam dalam masyarakat mulai dari perasaan kecewa sampai dengan hilangnya kepercaaan kepada para penyelenggara hukum. Masyarakat yang pada awalnya mempercayakan persoalan hukum itu kepada lembaga penegak hukum, kini mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut secara kritis. Lembaga penegak hukum saat ini tampaknya belum sepenuhnya melepaskan diri dari pengaruh politik, yang memosisikan para penegak hukum sebagai corong undang-undang dan alat negara tanpa mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat yang mendalam terhadap lembaga dan pranata hukum akan memunculkan acaman dibentuknya “Pengadilan Rakyat” yang justru akan menambah rumit wajah penegakan hukum.rnDari berbagai kasus yang dikaji dalam buku ini, memperlihatkan respons yang beragam dalam masyarakat mulai dari perasaan kecewa sampai dengan hilangnya kepercaaan kepada para penyelenggara hukum. Masyarakat yang pada awalnya mempercayakan persoalan hukum itu kepada lembaga penegak hukum, kini mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut secara kritis. Lembaga penegak hukum saat ini tampaknya belum sepenuhnya melepaskan diri dari pengaruh politik, yang memosisikan para penegak hukum sebagai corong undang-undang dan alat negara tanpa mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat yang mendalam terhadap lembaga dan pranata hukum akan memunculkan acaman dibentuknya “Pengadilan Rakyat” yang justru akan menambah rumit wajah penegakan hukum.rnDari berbagai kasus yang dikaji dalam buku ini, memperlihatkan respons yang beragam dalam masyarakat mulai dari perasaan kecewa sampai dengan hilangnya kepercaaan kepada para penyelenggara hukum. Masyarakat yang pada awalnya mempercayakan persoalan hukum itu kepada lembaga penegak hukum, kini mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut secara kritis. Lembaga penegak hukum saat ini tampaknya belum sepenuhnya melepaskan diri dari pengaruh politik, yang memosisikan para penegak hukum sebagai corong undang-undang dan alat negara tanpa mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat yang mendalam terhadap lembaga dan pranata hukum akan memunculkan acaman dibentuknya “Pengadilan Rakyat” yang justru akan menambah rumit wajah penegakan hukum.rnDari berbagai kasus yang dikaji dalam buku ini, memperlihatkan respons yang beragam dalam masyarakat mulai dari perasaan kecewa sampai dengan hilangnya kepercaaan kepada para penyelenggara hukum. Masyarakat yang pada awalnya mempercayakan persoalan hukum itu kepada lembaga penegak hukum, kini mulai mempertanyakan kredibilitas lembaga tersebut secara kritis. Lembaga penegak hukum saat ini tampaknya belum sepenuhnya melepaskan diri dari pengaruh politik, yang memosisikan para penegak hukum sebagai corong undang-undang dan alat negara tanpa mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat yang mendalam terhadap lembaga dan pranata hukum akan memunculkan acaman dibentuknya “Pengadilan Rakyat” yang justru akan menambah rumit wajah penegakan hukum.rnrnrn
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340 CAH p
|
Penerbit | P3DI Sekjen DPRRI : Jakarta Pusat., 2012 |
Deskripsi Fisik |
167 p.: ill.; 24 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
9789799052735
|
Klasifikasi |
340
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain