Detail Cantuman
Advanced SearchText
Memaknai Kepentingan Umum dalam Oportunitas Jaksa Agung (Tinjauan Perspektif Teoritis)
Asas Oportunitas adalah wewenang asli yang ada pada pundak setiap jaksa diberbagai belahan dunia. Seiring berjalannya waktu hanya Jaksa Agung yang memiliki wewenang tersebut dalam mengendalikan perkara pidanadengan mengeyampingkan perkara pidana demi kepentingan umum. wewenang tersebut diatur dalam perundang-undangan kejaksaan , sehinga menjadi jalan masuk dari ooprtunitas ini adalah unsur kepentingan umum. Dalam buku ini dibahas dengan bahasa lugas aspek teoritis kepentingan umum tersebut dari berbagai pendapat sarjana hukum terkemuka dan aspek normatif dari pemaknaan kepentingan umum itu sendiri sehingga diharapkan akan memberikan perspektif baru, hal ini mengingat diskresi hukum pidana mendapat perhatian dalam rancangan Undang-Undang Kitap Hukum Acara Pidana saat ini.
Ketersediaan
20200297 | 347.01 AMI m | Ilmu Hukum - Library (347.01) | Tersedia |
20200298 | 347.01 AMI m | Ilmu Hukum - Library (347.01) | Tersedia |
20200299 | 347.01 AMI m | Ilmu Hukum - Library (347.01) | Tersedia |
20200300 | 347.01 AMI m | Ilmu Hukum - Library (347.01) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
347.01 AMI m
|
Penerbit | Miswar : Jakarta., 2014 |
Deskripsi Fisik |
242 p.: ill.; 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-7744-34-9
|
Klasifikasi |
347.01
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain