Detail Cantuman
Advanced SearchText
Titik Nol - Kehendak Berpemerintahan Sendiri (ZelfBestuur) 1616: Dari Bangsa Pribumi Muslim di Hindia Timur
Inilah sebagai Titik Nol bagi pergerakan-pergerakan untuk menegarakan Islam dalam suatu model pemerintahan Indonesia, sebagaimana tinta sejarah mencatatnya sebagai proklamasi Piagam Djakarta (22 Juni 1945) dan proklamasi Negara Islam Indonesia (17 Agustus 1949). Dua arus besar inilah yang merupakan tanda koma untuk dilanjutkan kemudian oleh generasi muda bangsa muslim Indonesia saat ini dan masa depan. Dan ternyata, dimulai Titik Nol-nya dari Laweyan, sejak 600 tahun yang lalu.
Ketersediaan
2024.0601 | 959.8 HAM t | Ilmu Hukum - Library | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
959.8 HAM t
|
Penerbit | PUSBANGTER (Pusat Kajian Pembangunan Karakter) : Sumedang., 2019 |
Deskripsi Fisik |
xvi, 306 p.; ill.; 21 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-14420-6-7
|
Klasifikasi |
959.8
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet. 3
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Nunu A. Hamijaya
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain