No image available for this title

Text

Sistem Informasi Desa dan Akses Informasi



Dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa Desa berhak mendapatkan informasi melalui Sistem Informasi Desa, dan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Dalam praktiknya, beberapa desa unggulan menunjukkan kapasitasnya untuk mengembangkan Sistem Informasi Desa (SID), tapi sebagian besar desa belum dapat memanfaatkan dan bahkan mengembangkan Sistem Informasi Desa dengan maksimal.
Penelitian yang ditampilkan dalam buku ini dilakukan dengan mengajukan tiga pertanyaan pokok, yakni (1). bagaimana implementasi SID di desa-desa yang menjadi kasus dalam penelitian ini. (2) sejauh mana kebijakan yang ada adil bagi desa, dalam arti memberdayakan desa dan bersifat partisipatif dan (3) sejauh mana SID memberikan akses kepada masyarakat dan mendorong partisipasi masyarakat desa? Dengan menjawab ketiga pertanyaan tersebut, hasil studi ini diharapkan mampu mengidentifikasi beragam persoalan terkait dengan implementasi dan kerangka kebijakan SID.
Jika persoalan regulasi terkait SID bisa diidentifikasi, maka bisa dibuat peta persoalan dan roadmap untuk menyelesaikannya. Dengan begitu, penyiapan regulasi untuk menyongsong Indonesia terhubung secara internet 2019, termasuk wilayah perbatasan, akan dapat dilakukan dengan baik.


Ketersediaan

2022.0024307.72 RIA sUNIDA - Library (Rak 3)Tersedia
2022.0025307.72 RIA sUNIDA - Library (Rak 3)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
307.72 RIA s
Penerbit Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
220 p. : ill. ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-97839-5-7
Klasifikasi
307.72
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya